Pemuda 21 Tahun Perkosa Lansia 71 Tahun

Polres Minahasa Utara menangkap seorang pemuda berinisial KW (21) yang diduga memperkosa seorang wanita lanjut usia (lansia) berinisial AR usia 71 tahun. Kapolres Minahasa Utara melalui KBO Reskrim Ipda Melkianus Ponto menjelaskan, peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi di rumah korban pada Minggu, 14 Januari 2024 sekitar pukul 22.30 Wita. Ketika itu korban sedang tidur sendiri di kamarnya. Pelaku tiba² muncul dari arah dapur dan langsung masuk ke kamar korban dengan membawa sebilah parang. Korban yang sudah lansia dan sangat ketakutan akhirnya hanya bisa pasrah melayani nafsu bejat pelaku. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Polisi yang menerima laporan tersebut langsung memburu pelaku dan menangkapnya.

Aya² waenya Cep.

Tidak ada komentar:

Featured Post

Bela Palestina Tentara Amerika Bakar Diri

Seorang tentara Angkatan Udara Amerika Serikat bernama AARON BUSHNEL usia 25 Tahun membakar dirinya di luar kedutaan Israel di Washington,...